Sabtu, 26 Desember 2015

polusi udara

Saat ini polusi udara adalah masalah terbesar . Akibat manusia yang tidak peduli dengan lingkungannya, oleh sebab itu pulusi udara menjadi masalah. Semakin kedepan polusi udara semakin meningkat. Banyak manusia sakit karena polusi udara ini. Sampai saat ini polusi udara ini belum terpecahkan. Kadang keegoisan manusia yang ingin hidup enak tapi mendapat resiko yang besar.



Penyebab polusi udara sebagai berikut :
1. kendaraan
kendaraan saat ini padat, yang berbahan bakar bensin mengakibatkan polusi udara. Semakin lama kendaraan semakin meningkat. Bahan bakar bensin dan solar saat pembakaran dimesin tersebut menghasilkan gas gas beracun bagi manusia.yang dapat merusak pernapasan manusia.

    2.   pembakaran sampah sembarangan
Pembakaran sampah ini bisa menyebabkan polusi udara. Karena menimbulkan asap, bisa merusak pernapasan manusia. Pembakaran sampah secara setiap hari mendapatkan dampak yang sangat besar. Sekitar lingkungan tidak sehat. Semestinya ada tempat khusus untuk pembakaran sampah, agar polusinya tidak kemana mana.

   3.   pabrik industri
Pabrik merupakan pembuatan bahan baku yang dibuat oleh zat zat bahan kimia. Pembuatan ini bisa menyebabkan polusi udara, karena bahan bahan zat ini merupakan zat yang beracun untuk pernapasan. Akibat itu lingkungan sekitar terganggu dan rusak. Seharusnya pabrik seperti itu jauh dari pemukiman warga.

  4.   penebangan pohon
Pohon berguna untuk mengurangi polusi udara Dan dapat menjadi teduh. Saat ini banyaknya pembangunan, dan pohon pohon ditebang. Akibat itu polusi udara yang berbagai zat zat beracun tidak dapat dikurangi menjadi meningkat.

cara membuat tabung kertas dengan paralon

Cara membuat tabung kertas dari paralon
Alat alat :
1. paralon 3 inch
2. 2 dop 3 inch
3. selotip hitam
4. meteran
5. gergaji
6. tali tas
7. paku keling
8. Gunting

langkah-langkahnya :
1. potong paralon dengan ukuran  67 cm  memakai gergaji
2. selotip kan paralon
        
3.     Pasang tali tas dengan memaku paku keling
         

               







4.     Tutup paralon dengan dop

   

     
           












Rabu, 23 Desember 2015

kepadatan lalu lintas



Masalah lalulintas ini sudah tidak asing lagi, kemacetan dimana mana, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan kenyamanannya. Sehingga merugikan waktu dan BBM, pemborosan BBM karena terhambatnya kendaraan sehingga pembakaran yang tidak efektif .  dan juga bisa membuat pikiran stres dan emosi karena kemacetan. Setiap manusia pasti ingin bebas dari macet, tetapi itu sangat  sulit untuk dipecahkan. Terkadang yang berkendara tidak mematuhi peraturan lalulintas. Para pengendara pasti ingin untuk cepat sampai di tujuan, sehingga pengendara saling mendahului. Hal ini bisa menyebabkan kecelakaan .

Semakin banyak jumlah manusia dan semakin banyak juga jumlah kendaraan. Dari yang tua sampai yang muda juga memiliki kendaraan. Setiap tahun pengendara semakin bertambah dan pula proye jalan pun bertambah. sehingga saat ini kepadatan lalu lintas yang amat besar, keadaan seperti itu banyaknya polusi udara.  Ada juga mobil umum yang selalu berhenti sembarangan dan terjadilah kemacetan, dan banyak mobil umum yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, seperti berhenti sembarangan, menerobos lampu merah dan lain lain.

Makin banyak tempat-tempat pembelanjaan seperti mall, pasar, dan tempat keramaian lainnya para pengguna jalan sering menyebrang tanpa menggunakan jembatan penyebrangan yang sudah tersedia. Karena hal ini juga bisa menyebabkan kecelakaan dan si pekendara harus hati hati melintasnya. Terkadang pikiran manusia ingin enak saja tetapi resikonya besar.

Makin banyak proyek saat ini, mengakibatkan kemacetan. Karena ada juga proyek yang memperbaiki  jalan yang rusak akibat manusia juga, sehingga luas jalan menjadi berkurang   sehingga kendaraan berimpit rimpit.  Dan banyaknya juga pembangunan ,    kendaraan proyek yang besar besar yang keluar dan masuk proyek.  mobil besar terkadang sulit untuk memasuki gerbang pembangunan, sehingga kendaraan kendaraan menunggu masuknya mobil proyek tersebut, sehingga terjadilah kemacetan.

Terjadinya banjir yang merendam badan jalan sehingga menghambat jalannya pengendara. Akibat banjir , bisa jadi karena aliran air yang ada di jalan tidak berfungsi, karena ulah manusia yang buang sampah sembarangan. Dan bisa juga, karena keadaan jalan yang berlubang sehingga disaat hujan tergenang lah air.

Parkir sembarangan bisa membuat kemacetan, seperti parkir di jalan yang bukan untuk parkir. Maka luas jalan menjadi mengecil sehingga para pengendara mengurangi laju. Karena lahan parkir yang kurang memadai, maka si pengengendara parkir sembarangan walaupun sudah ada rambu lalu lintas.


Kemacetan bisa  Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran. Padatnya kendaraan yang meenggangu perjalan ambulansdan pemadam sehingga dengan terpaksa ambulans dan pemadam harus mencari jalan yang tidak macet untuk menghindari kemacetan.

SOLUSI MENGHINDAR DARI KEMACETAN
1. Dengan membuat jalan khusus atau jalur khusus angkutan umum. Sehingga menguranginya kemacetan karena mempunyai jalan khusus masing masing.
2. Membuat lahan parkir yang  luas untuk pengendara, sehingga mengurangi kemacetan karena tidak ada yang parkir sembarang tempat.
3. Pelebaran jalan agar akses jalan lebih luas bagi pengendara , bisa mengurangi kemacetan.
4. Pembangunan  jalan fly over di persimpangan jalan
5. Pengaturan lampu merah , pada saat volume kendaraan yang banyak waktu lampu hijau yang agak lama.
6. Menutup jalan putar balik.

 

Selasa, 15 Desember 2015

KONFLIK ANTAR KELOMPOK DI KECAMATAN SABBANG KABUPATEN LUWU UTARA

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Indonesia adalah Negara majemuk, dalam artian bahwa masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Perbedaan-perbedaan pandangan dan tujuan sering dipandang sebagai masalah yang hanya dapat di selesaikan jika kita semua memiliki maksud yang sama, atau ketika suatu pandangan lebih kuat dari pandangan lain. Sehingga dengan adanya perbedaan tersebut sering kali menimbulkan gesekan-gesekan sosial oleh adanya seluruh kepentingan masyarakat agar tetap berintegrasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjalanan hidup bangsa akan mengalami pemunduran apabila generasi muda yang berkonflik dibiarkan berlanjut. Maka hal itu bertentangan dengan asumsi yang biasa dikatakan oleh para generasi sebelumnya bahwa pemuda adalah pelopor perubahan dan sebagai generasi pelanjut yang akan memegang peranan yang urgen dalam setiap kehidupan masyarakat.
Masalah konflik di Indonesia merupakan fenomena yang tidak asing lagi dan menyita perhatian publik karena wujudnya yang sebagian besar telah mengarah pada suatu kekerasan sosial dan telah meluas pada berbagai lapisan masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi diKabupaten Luwu Utara, konflik antar kelompok sering kali terjadi dimana-mana. Konflik horizontal yang sering terjadi di Kabupaten Luwu Utara umumnya bukan merupakan konflik antar etnis (suku), tetapi merupakan konflik akibat sentimen dan fanatik kedaerahan yang mayoritas melibatkan kalangan pemuda desa setempat. Sebut saja daerah yang sering terlibat konflik antaranya Desa Buangin dan Desa Dandang yang ada di Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara.
Tidak ada yang tahu pasti kapan konflik komunal ini berawal, namun dari banyak kasus yang terjadi pemicu utama konflik ini adalah perkelahianantar pemuda yang kadang merupakan konflik perseorangan, namun karena atas nama solidaritas kedaerahan maka konflik tersebut berlanjut menjadi seolah-olah konflik antar





daerah, selain kerugian material, konflik tersebut tidak jarang menjatuhkan korban jiwa. Konflik antar kelompok yang terjadi di Desa Buangin dan Desa dandang ini sangat begitu memprihatinkan, karena konflik ini sudah begitu lama, akan tetapi pemerintah setempat sepertinya kurang memperhatikan masalah ini. Terbukti perkelahian antar pemuda desa tersebut sering kali terjadi. Seharusnya pemerintah setempat lebih serius dalam menangani kasus tersebut. Masalahnya setiap konflik yang terjadi tidak jarang menimbulkan banyak kerugian.
Peran pemerintah dalam hal ini sangat begitu dibutuhkan, karena dampak dari masalah ini begitu serius dan perlu penanganan yang serius pula oleh pemerintah daerah setempat yang bertikai.



1.2 Rumusan Masalah

1. Faktor-faktor apakah yang menjadi pemicu terjadinya Konflik antara Desa Buagin dan Desa Dandang ?
2. Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengatasi konflik antar kelompok di Desa Buangin dan Desa Dandang di Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui latar belakang terjadinya konflik di luwu utara
2. Mengetahu faktor-faktor yang menjadi pemicu terjadinya konflik antara desa buangin dan desa Dandang.
3. Mengetahui upaya-upaya mencapai perdamaian konflik luwu utara.





BAB II

PEMBAHASAN


2.1 KONFLIK DESA BUANGIN DAN DESA DANDANG

A. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Konflik Antar  Kelompok Pemuda Desa Buangin dan Desa Dandang

           Awal mula terjadinya konflik antar kelompok Pemuda Desa Buangin dan Desa Dandang Itu berawal sekitar tahun 1990 sampai Tahun 2012. Akan tetapi awal mula penyebab terjadinya konflik tersebut kurang jelas. Hanya sebatas kenakalan remaja, sehingga perkelahian tak terindahkan. Hanya karena dipengaruhi oleh minuman keras, hingga dendam sehingga kerap terjadi perkelahian antar pemuda yang berujung terjadinya konflik.Hal ini terjadi karena adanya kesenjangan antara pemuda di desa Buangin dan Desa Dandang, yang mana dipiju oleh Dendam lama yang berkelanjutan tanpa ada tahap-tahap penyelesaiannya sehingga mengakibatkan masalah tersebut semakin berkelanjutan.Konflik yang terjadi antara Desa Buangin dan Desa Dandang adalah konflik antar pemuda , karena konflik tersebut menjadi besar sehingga melibatkan para orang tua di Desa tersebut. Awalnya orang tua tidak ada yang ikut tapi karena konfliknya sudah besar akhirnya para orang tua pun ikut.Konflik ini juga terjadi karena orang tua tidak pernah memberitauhkan kepada anak-anaknya bahwa masyarakat di Desa Buangin maupun Desa Dandang itu masih banyak yang memiliki hubungan keluarga,karena dulunya Desa Dandang adalah bagian dari Desa Buangin.Yang menjadi puncak terjadinya konflik adalah akhir tahun 2010 dimana konflik kembali terjadi antara desa tersebut. Yang mana terdapat berbagai korban yang terkena senjata tajam meskipun tidak ada korban jiwa pada konflik tersebut, akan tetapi dari konflik yang terjadi tersebut menimbulkan berbagi macam kerugian bagi masyarakat sipil .












Secara umum sumber atau penyebab terjadinya konflik yaitu :


1) Konflik Nilai. Kebanyakan konflik yang terjadi karena perbedaan nilai. Nilai merupakan sesuatu yang menjadidasar, pedoman, tempat setiap manusia menggantungkan pikiran, perasaan, dan tindakan seseorang. Katakan nilai itu sesuatu yang prinsip, dan prinsip itu tidak boleh dilanggar. Konflik terjadi, karena dua pihak memberikan nilai yang berbeda atas apa yang menjadi objek konflik. Yang termasuk dalam kategori ini adalah konflik yang bersumber dari perbedaan rasa percaya, keyakinan, bahkan ideology atas apa yang diperebutkan.

2) Kurangnya komunikasi. Jangan menganggap sepele komunikasi antar manusia, karena konflik bisa terjadi hanya karena dua pihak kurang berkomunikasi. Kegagalan berkomunikasi karena dua pihak tidak dapat menyampaikan pikiran, perasaan, dan tindakan, sehingga membuka jurang perbedaan informasi di antara mereka (fungsi komunikasi, antara lain adalah mengurangi tingkat ketidak pastian) dapat mengakibatkan konflik. Keadaan ini mendorong dua pihak menjadi cemas, mungkin pula takut sehingga mulai bertanya : dia atau saya yang harus lebih dahulu berkomunikasi. Yang masuk dalam kategori ini adalah konflik makna informasi. Artinya, dua pihak atau lebih member makna yang berbeda secara diametral atas suatu informasi tentang apa yang menjadi sasaran konflik.

3) Kepemimpinan yang kurang efektif/pengambilan keputusan yang tidak adil. Jenis konflik ini sering terjadi pada organisasi atau kehidupan bersama dalam sebuah komunitas dan masyarakat.










4) Ketidakcocokan Peran. Konflik ini bisa terjadi dimana dan kapan saja, asal dalam sebuah organisasi (sosial maupun formal). Ketidak cocokan peran itu terjadi karena dua pihak mempersepsikan secara sangat berbeda peran mereka masing-masing. Ada dua kelompok P dan Q yang sedang beradab dalam situasi konflik. P dan Q mengklaim bahwa peran X adalah peran P atau Q (saling melempar tanggung jawab). Dengan tidak adanya peran itulah terjadi konflik, sehingga kebersamaan dalam organisasi atau kelompok masyarakat itu menjadi tidak bermakna, tugas dan fungsi organisasi tidak berjalan, dan seterusnya.

5) Konflik yang belum terpecahkan. Banyak pula konflik yang terjadi karena ada konflik di antara dua pihak yang sebelumnya tidak dapat diselesaikan. Tidak ada proses “saling memaafkan” dan “saling mengampuni”. Keadaan ini seperti api dalam sekam, yang setiap saat bisa timbul dan menghasilkan konflik lebih besar.Seperti halnya konflik yang terjadi antara Desa Buangin dan Desa Dandang. Dari hasil penelitian dilapangan, menunjukkn bahwa terdapat berbagai macam alasan penyebab sehingga terjadilah konflik antar pemuda dikedua desa tersebut . Berikut penyebab terjadinya konflik antara Desa Buangin dan Desa Dandang yang diantaranya yaitu :
· Kurangnya lapangan kerjadan Masalah Minuman KerasKarena adanya Konflik yang belum terselesaikan.
· Faktor kesenjangan Sosial
· Faktor komunikasi yang kurang sehingga kerap terjadi Ketersinggungan.
· Karena adanya Profokator



Berdasarkan hasil dari informan yang didapatkan melalui informan
bahwa yang menjadi faktor penyebab terjadinya konflik antar pemuda Desa Buangin dan Desa Dandang diantaranya yaitu:

A. Kurangnya lapangan pekerjaan dan Masalah Minuman Keras bahwa salah satu penyebab terjadinya konflik yaitu kurangnya lapangan pekerjaansehinga masyarakat di Desa Buangin dengan Desa Dandang kurang aktifitas, karena kurangnya aktifitas para pemuda sehingga mereka hanya bisa berkumpul dan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Ini merupakan salah satu alasan sehingga kerap terjadi perkelahian antara pemuda sehingga dari perkelahian tersebuat menjadi sebuah konflik yang besar.

B. Karena adanya konflik yang belum terselesaikan.


C. Faktor Ketidak Cocokan Peran dan kesenjangan Sosial Kemudia penyebab selanjutnya yaitu faktor Ketidak cocokan peran dan kesenjangan sosial. Yang mana konflik ini terjadi karena adanya ketidak cocokan peran antara masyarakat desa Buangin dan Desa Dandang sehingga terjadilah kesenjangan sosial. Hal ini melibatkan para tokoh yang ada di desa Buangin dan Desa Dandang.

D. Faktor komunikasi yang kurang sehingga kerap terjadi ketersinggungan.Bahwa karena kurangnya komunikasi yang baik antara pemuda di Desa Buangin dan pemuda di Desa Dandang, maka kerap terjadi Konflik. Ketersinggungan salah satu bukti bahwa komunikasi di antara mereka itu kurang baik. Dari hal itulah sehingga kerap manimbulkan perkelahian dan berujung pada konflik yang melibatkan para pemuda-pemuda setempat

setiap masalah seperti konflik yang terjadi di Desa Bungin dan Desa Dandang tak luput dari orang-orang yang menjadi pihak ketiga dalam artian sebagai profokator. Bahwasanya tidak dipungkiri bahwa ada faktor politik dalam konflik yang terjadi antara Desa buangin dan Desa Dandang, yang mana mereka muncul setelah sekian lama konflik ini ada. Faktor politik itu ada datangnya belakangan. Pas terjadi konflik mereka muncul seolah-olah menjadi penengah, akan tetapi bisa saja mereka muncul sebagai penengah atau orang yang mampu mendamaikan bisa juga sebagai perusak, dalam hal ini sebagai Profokator




2.2 SOLUSI PENYELESAIAN KONFLIK

2.2.1 Upaya Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Konflik Antar Kelompok

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 BAB III Psal 6
Mengenai Pencegahan Konflik dilakukan dengan Upaya :
(1) Pencegahan Konflik dilakukan dengan upaya:
 a. Memelihara kondisi damai dalam masyarakat; 
 b . Mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara                damai; 
 c. Meredam potensi Konflik; dan 
 d. Membangun sistem peringatan dini. 
(2) Pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

bahwa posisi pemerintah Kecamatan dalam menangani permasalahan ini netral tapi lemah dalam menghadapi permasalahan ini karena dari pihak Pemerintah tidak pernah ingin mencari tau apa permasalahanyang sebenarnyadan kronologi 
dari permasalahan tersebut.
Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan bekerja 
sama dengan pemerintah kedua desa yang berkonflik dibantu oleh tokoh masyarakat setempat serta kepolisian dalam mengatasi permasalah tersebut yaitu dengan melakukan perdamaian dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berkonflik, kemudian didamaikan secara adat seperti melakukan 
pemotongan kerbau. 

bahwa pemerintah kecamatan, pemerintah Desa dandang dan pemerintah Desa Buangin beserta pihak kepolisian sudah melakukan kerjasama dalam hal mendamaikan para pemuda yang bertikai atau berkonflik, akan tetapi perdamaian yang mereka lakukan hanya sebatas perdamaian saja, karena belum ada hasil yang maksimal, yang mana mampu meredah munculnya kembali konflik. Terbukti setelah beberapa kali mereka berdamai, akan tetapi mereka kembali berkonflik.
 
pemerintah kecamatan sabbang beserta pemerintah Desa Buangin dan Desa Dandang di bantu Oleh para Tokoh masyarakat beserta pihak Kepolisian sudah melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Pemerintah sudah sekuat tenaga untuk menyelesaikan permasalahn tersebut, walaupun terkadang memang upaya-upaya yang pemerintah lakukan masih kurang menyentuh akar permasalah yang sebenarnya. Alhasil kini daerah yang dulunya sering berkonflik, kini sekarang sudah berangsur-angsur aman. Ini semua tak lepas dari usaha dan kerja keras dari pemerintah setempat yang terus gigih dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. 

2.2.2  Peranan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam 
Mengatasi Konflik Antar kelompok


· Peran pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam   Melakukan Mediasi

Untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara pemuda Desa Buangin dan Desa Dandang Pemerintah kecamatan beserta Pemerintah Desa melakukan mediasi agar permasalahan ini mencapai titik perdamaian. Pemerintah kecamatan beserta pemerintah desa memanggil para pelaku atau aktor dari konflik yang terjadi. Alasannya agar permasalahan ini kita ketahui apa penyebab dari masalah tersebut sehingga terjadi konflik yang begitu sangat serius. 

· Pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa dalam Melakukan Fasilitasi


peranan pemerintah dalam melakukan fasilitasi atau sebagai fasilitatordapat dilihat dari penyediaan sarana pertemuan (lokasi, tempat dan fasilitas),menetapkan waktu dan agenda pertemuan serta memfasilitasi pertemuan untukmencapai kesepakatan (sebagai fasilitator).
Campur tangan pemerintah kecamatan beserta pemerintah desa dalam menyelesaikan konflik tersebut bertujuan untuk mengupayakan kedua kelompok pemuda ini bisa hidup berdampingan tanpa ada pertentangan.
Berkaitan dengan upayah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyelesaikan konflik tersebut, maka pemerintah dari kedua desa yang bertikai memfasilitasi pemerintah kecamatan maupun dari pemerintah kabupaten beserta kepolisian untuk melakukan pertemuan dengan pelaku konflik.
· Peran Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam Melakukan Negosiasi

Untukmengukur peranan pemerintah dalam melakukan negosiasi atau sebagai negosiator dapat dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan sepertimengidentifikasi permasalahan, mencari dan mengumpulkan informasi darimasing-masing pihak yang berkonflik, mendatangi pihak-pihak yang berkonflik dan mendengarkan tuntutan serta melakukan lobby terhadap masingmasing pihak untuk menyatukan perbedaan.
Dalam Negosiasi ada aktifitas dari kedua pihak untuk saling mempengaruhi yang bertujuan agar salah satu pihak terpengaruh dan mau menerima apa yang menjadi keinginan dari pihak lain. Aktifitas ini lebih dikenal dengan lobbying. Dalam proses Negosiasi Lobbyingtidak pernah terpisahkan. Untuk mencapai kesepakatan dalam Negosiasi ternyata loby sangat efektif karena Negosiasi bisa terjadi apabila aktifitas lobbyingmendapat respon dari pihak yang berkonflik.


· Peran pihak Kepolisian dalam Mengatasi Konflik yang terjadi antar Kelompok pemuda desa Buangin dan desa Dandang

Dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pasal 13, Polri mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai implementasi pemeliharaan kamtibmas dalam kaitannya dengan konflik sosial  maka dalam pasal 15 ayat 1 huruf b salah satu wewenang Polri adalah membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. 






Pada tahap pencegahan, dilakukan melalui upaya memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini. Pada tahap penghentian melalui upaya penghentian kekerasan fisik, penetapan status keadaan
konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban serta bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI. Sementara pada tahap pasca konflik melalui upaya rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Selanjutnya, dengan mendasarkan kepada UU No7 Tahun 2012 Presiden RI mengeluarkan Inpres 2/2013 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri tahun 2013. Sejatinya Inpres itu bermaksud untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan secara terpadu, terpadu antar dan instansi terkait.


BAB III
PENUTUPAN

KESIMPULAN DAN SARAN

· Kesimpulan
Ketakutan dari konflik yang timbul di masyarakat adalah ketika konflik tersebut berjalan serupa spiral konflik yang tak berhenti. Pertikaian antar kelompok yang dikaitkan dengan suku, agama, ras, dan antar golongan merupakan konflik yang sangat gampang untuk terulang ditempat yang sama. Pada uraian BAB sebelumnya banyak faktor yang diutarakan yang kemudian menjadi faktor simultansi perkelahian yang berujung konflik tersebut.
Sesungguhnya dibalik berulangnya tindak kekerasan seperti perkelahian antar kelompok pemuda yang burujung konflik tersimpan persoalan yang sangat pelik. Itu menunjukkan bahwa sebuah wilayah telah kehilangan modal sosial, nilai kemasyarakatan yang dianut, musyawarah dan toleransi antar sesama yang diakui sebagai perekat nilai kebangsaan kita. 
Pemerintah kecamatan Sabbang beserta Pemerintah DesaBuangin dan Desa Dandang yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakatnya ternyata belum dapat menemukan solusi yang tepat dalam menangani perkelahian antar kelompok pemuda yang berujung pada konflik. Sudah beberpa kali para pelaku konflik ini didamaikan, akan tetapi konflik tersebut muncul kembali. Solusi kemudian tidak menyentuh lingkungan pelaku utama tapi masih bersifat personal dan cenderung lebih sulit untuk dikontrol pelaksanaannya.
Kecamatan sabbang menjadi salah satu ikon perkelahian antar kelompok pemuda di kabupaten luwu utara dan pemerintah setempat setidaknya tidak lagi menerapkan cara penanggulangan yang bersifat personal. Namun melihat konflik antar kelompok sebagai buah sosial yang menyimpang. Pemerintah kabupaten luwu utara bekerjasama dengan pemerintah kecamatan Sabbang beserta pemerintah Desa Buangin dan Desa Dandang serta pihak kepolisian mengupayakan beberapa cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.



Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah kecamatan Sabbang bekerjasama dengan pemerintah Desa Buangin dan Desa Sabbang beserta Tokoh masyarakat beserta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut. Langkah yang mereka tempuh yaitu dengan memediasi, dan memfasilitasi para pemuda pelaku konflik untuk melakukan perdamaian.
Dalam analisis penulis pada bab sebelumnya ditemukan beberapa program yang tidak maksimal karena hanya bersifat seremonial dan bersifat personal, sebenarnya tindakan perdamain sudah benar, akan tetapi tidak mencapai sasaran. Salah sataunya yaitu melakukan perdamaian dengan melakukan pemotonagan kerbau. Yang salah dari sini menurut penulis bahwa melakukan perdamaian akan tetapi tidak dihadiri oleh pihak-piihak atau pemuda yang terlibat dalam konflik tersebut. Yang hadir hanyalah pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, kepolisian, beserta para undangan lainnya.
Akan tetapi berkat kegigihan dari masing-masing pihak, baik dari pemerintah Kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, beserta kepolisian berhasil menangani sedikit demi sedikit konflik yang terjadi antara pemuda Desa Buangin dan Desa Dandang sehingga daerah tersebut kembali kondusif.
Walaupun sebenarnya juga, pemerintah yang terkait terlihat menunggu persoalan mebesar untuk kemudian ditangani dengan cara yang pasti bersifat represif karena desakan kejadian.



· SARAN
Konflik bisa diretas dengan menangani persoalan masalah lapangan pekerjaan terlebih dahulu. Pemerintah mampu menangani masalah tersebut dengan membuka lapangan pekerjan. Paling tidak member peluang bagi generasi muda untuk berkarya
Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pemikiran atau nasihat-nasihatnya tentang cara terbaik menyelesaikan pertentangan mereka. Sekalipun pemikiran atau nasihat pihak ketiga tersebut tidak mengikat, namun cara pengendalian ini kadang-kadang menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif. 


















Senin, 16 November 2015

MELESTARIKAN KEBUDAYAAN SUKU SUNDA




BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
Masyarakat indonesia merupakan suatu masyarakat majemuk yang memiliki keanekaragaman di dalam berbagai aspek kehidupan. Bukti nyata adanya kemajemukan di dalam masyarakat kita terlihat dalam beragamnya kebudayaan di Indonesia. Tidak dapat kita pungkiri bahwa kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, karsa manusia yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia.
Tidak ada satu masyarakat pun yang tidak memiliki kebudayaan. Begitu pula sebaliknya tidak akan ada kebudayaan tanpa adanya masyarakat sehingga kebudayaan dengan masyarakat sangatlah berkaitan.
Melihat realita bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural maka akan terlihat pula adanya berbagai suku bangsa di Indonesia. Tiap suku bangsa iniliah yang kemudian mempunyaiciri khas kebudayaan yang berbeda-beda.suku Sunda merupakan salah satu suku bangsa yang ada di pulau Jawa. Sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia, suku Sunda memiliki kharakteristik yang membedakannya dengan suku lain. Keunikan kharakteristik suku Sunda ini tercermin dari kebudayaan yang mereka miliki baik dari segi agama, mata pencaharian, kesenian dan lain sebagainya.

Rumusan Masalah
Untuk memudahkan pembahasan masalah maka penulis membatasi pada :
1.      Seperti apakah kebudayaan suku Sunda?
2.      Bagaimana masalah sosial yang ada dalam masyarakat Sunda?
3.      Bagaimana sistem interaksi dalam masyarakat Sunda?
4.   Bagaimana peran mahasiswa untuk melestarikan budaya sunda ?

C.     Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui kebudayaan suku Sunda.
2.      Memahami salah satu bentuk interaksi sosial yang ada dalam masyarakat Sunda.
3.      Menelaah sistem interaksi dalam kehidupan keseharian suku Sunda.  
4.   Mengetahui  cara untuk melestarikan suku sunda                                                                                          
                                                           

                                                             BAB II
PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN SUKU SUNDA

Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa Indonesia dari Ujung Kulon di ujung barat pulau Jawa hingga sekitar Brebes yaitu mencakup wilayah administrasi propinsi Jawa Barat, Banten, sebagian DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.
  Karena letaknya yang berdekatan dengan ibu kota negara maka hampir seluruh suku bangsa yang ada di indonesia terdapat di provinsi ini.65% pendudk Jawa Barat adalah suku Sunda yang merupakan penduduk asli provinsi ini. Suku lainnya adalah Suku Jawa yang banyak dijumpai di daerah bagian utara Jawa Barat. Suku Betawi banyak mendiami daerah bagian barat yang bersempadan dengan Jakarta. Suku Minang dan Suku Batak banyak mendiami Kota-kota \besar di Jawa Barat seperti Bandung, Cimahi, Bogor, Bekasi dan Depok. Sementara itu Orang Tionghoa banyak dijumpai di hampir seluru daerah Jawa Barat.

B. KEBUDAYAAN SUKU SUNDA

Kebudayaan Sunda merupakan salah satu kebudayaan yang memiliki sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia yang dalam perkembangannya perlu dilestarikan. Kebudayaan-kebudayaan tersebut akan dijabarkan sebagai berikut :
a. Sistem Kepercayaan

Hampir semua orang Sunda beragama Islam hanya sebagian kecil yang tidak beragama Islam, diantaranya orang-orang Baduy yang tinggal di Banten. Tetapi ada juga yang beragama Katolik, Kristen, Hindu, Budha. Praktek-praktek sinkritisme dan mistik masih dilakukan namun pada dasarnya seluruh kehidupan orang Sunda ditujukan untuk memelihara keseimbangan alam semesta.






Keseimbangan magis dipertahankan dengan upacara-upacara adat, sedangkan keseimbangan sosial dipertahankan dengan kegiatan saling memberi (gotong-royong). Hal yang menari dalam kepercayaan Sunda adalah lakon pantun Lutung Kasarung yang merupakan salah satu tokoh budaya mereka, yang percaya adanya Allah yang tunggal (Guriang Tunggal) yang menitiskan sebagian kecil diriNya ke dalam untuk memelihara kehidupan manusia (titisan Allah ini disebut Dewata). Ini mungkin bisa menjadi jembatan untuk mengkomunikasikan kabar baik kepada mereka.



b.      Mata Pencaharian
Suku Sunda umumnya hidup bercocok tanam dan tidak suka merantau atau hidup berpisah dengan orang-orang sekerabatnya. Kebutuhan orang Sunda terutama adalah hal meningkatkan taraf hidup, menurut data dari Bappenas (kliping Desember 1933) di Jawa Barat terdapat 75% desa miskin. Secara umum kemiskinan di Jawa Barat disebabkan oleh kelangkaan sumber daya manusia untuk itu perlunya pengembangan sumber daya manusia yang berupa pendidika, pembinaan dan lain sebagainya untuk mengatasi kemiskinan tersebut.
C.      KESENIAN
1.      Tari Jaipong
Tanah Sunda (Priangan) dikenal memiliki aneka budaya yang unik dan menarik, Jaipong adalah salah satu seni budaya yang terkenal dari daerah ini. jaipongan atau Tari Jaipong sebetulnya merupakan tarian yang sudah modern karena merupakan modifikasi atau pengembangan dari tari tradisional khas Sunda yaitu Ketuk Tilu. Tari Jaipong ini dibawakan dengan iringan musik yang khas pula yaitu Degung yang di dalamnya merupakan kumpulan beragam alat musik seperti Kendang, Go’ong, Saron, Kecapi, dan sebagainya. Degung bisa diibaratkan ‘Orkestra’ dalam musik Eropa/Amerika, yang merupakan ciri khas dari Tari Jaipong adalah musiknya yang menghentak dimana alat musik kendang terdengar paling menonjol selama mengiringi tarian dan tarian ini dibawakan berpasangan atau berkelompok.
Sebagai tarian yang menarik, Jaipong sering dipentaskan pada acara-acara hiburan, selamatan atau pesta perkawinan.





2.      Wayang Golek
Jepang boleh terkenal dengan ‘Boneka Jepangnya’, maka tanah Sunda terkenal dengan kesenian Wayang Golek-nya. Wayang Golek adalah pementasan sandiwara boneka yang terbuat dari kayu dan dimainkan oleh seorang sutradara yang disebut Dalang. Seorang Dalang memiliki keahlian dalam menirukan berbagai suara manusia seperti halnya Jaipong, pementasan Wayang Golek diiringi musik Degung lengkap dengan Sindennya. Wayang Golek biasanya dipentaskan pada acara hiburan, pesta pernikahan atau acara lainnya. Waktu pementasannya pun unik, yaitu pada malam hari (biasanya semalam suntuk) dimulai dari pukul 20.00 atau pukul 21.00 hingga pukul 04.00 pagi.
 Cerita yang dibawakan berkisar pada pergulatan antara kebaikan dan kejahatan (tokoh baik melawan tokoh jahat) ceritanya biasanya diilhami oleh budaya Hindu dari India, seperti Ramayana atau Perang Baratayuda. Tokoh-tokoh dalam cerita mengambil nama-nama dari tanah India, dalam Wayang Golek ada tokoh yang sangat dinantikan pementasannya yaitu kelompok yang dinamakan dengan Purnakawan seperti Dawala dan Cepot. Tokoh-tokoh ini digemari karena mereka merupakan tokoh yang selalu memerankan peran lucu (seperti pelawak) dan sering memancing gelak tawa penonton karena dalam memainkan tokoh tersebut seorang Dalang memainkannya dengan variasi yang sangat menarik.
D.      Bahasa
Bahasa yang digunakan oleh suku ini adalah bahasa Sunda, Bahasa Sunda adalah bahasa yang diciptakan dan digunakan sebagai alat komunikasi oleh Suku Sunda, dan sebagai alat pengembang serta pendukung kebudayaan Sunda itu sendiri. Selain itu, Bahasa Sunda merupakan bagian dari budaya yang memberi karakter yang khas sebagai identitas Suku Sunda yang merupakan salah satu Suku dari beberapa Suku yang ada di Indonesia.









E. MASALAH SOSIAL DALAM MASYARAKAT SUNDA
 Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia sangat tua dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun. Kebudayaan Sunda sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua setidaknya dalam hal pengenalan terhadap budaya tulis. “Kegemilangan” kebudayaan Sunda di masa lalu, khususnya semasa Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, dalam perkembangannya seringkali digunakan sebagai acuan dalam memetakan apa yang dinamakan kebudayaan Sunda.
Dalam perkembangannya kebudayaan Sunda kini seperti sedang kehilangan ruhnya kemampuan beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan tumbuh dan berkembang, serta kemampuan regenerasi. Kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda terutama dalam merespons berbagai tantangan yang muncul baik dari dalam maupun dari luar dapat dikatakan memperlihatkan yang kurang begitu menggembirakan.

             Bahkan, kebudayaan Sunda seperti tidak memiliki daya hidup manakala berhadapan dengan tantangan dari luar akibatnya tidaklah mengherankan bila semakin lama semakin banyak unsur kebudayaan Sunda yang tergilas oleh kebudayaan asing. Sebagai contoh paling jelas yaitu Bahasa Sunda yang merupakan bahasa komunitas orang Sunda tampak semakin jarang digunakan oleh pemiliknya sendiri, khususnya para generasi muda Sunda.
 Yang lebih memprihatinkan lagi, menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari terkadang diidentikan dengan “keterbelakangan” , untuk tidak mengatakan primitif. Akibatnya, timbulah rasa gengsi pada orang Sunda untuk menggunakan bahasa Sunda dalam pergaulannya sehari-hari. Bahkan, rasa “gengsi” ini terkadang ditemukan pula pada mereka yang sebenarnya merupakan pakar di bidang bahasa Sunda termasuk untuk sekedar mengakui bahwa dirinya adalah pakar atau berlatar belakang keahlian di bidang bahasa Sunda.












Adanya kondisi yang menunjukan lemahnya daya dan mutu hidup kebudayaan Sunda karena ketidak jelasan strategi dalam mengembangkan kebudayaan Sunda hal ini tampak dari tidak adanya pegangan bersama yang lahir dari suatu proses yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan tentang upaya melestarikan dan mengembangkan secara berkualitas kebudayaan Sunda. Apalagi jika kita menengok sekarang ini kebudayaan Sunda dihadapkan pada pengaruh budaya luar sehingga jika kita tidak pandai-pandai dalam memanajemen masuknya budaya luar maka kebudayaan Sunda ini lama kelamaan akan luntur bersama waktu.
Berbagai unsur kebudayaan Sunda yang sebenarnya sangat potensial untuk dikembangkan, bahkan untuk dijadikan model kebudayaan nasional hingga kini belum mendapat sentuhan yang memadai. Ambilah contoh berbagai makanan tradisional yang dimiliki oleh Sunda mulai dari bajigur, bandrek, surabi, colenak, wajit, borondong, klontong, ranginang, opak hingga ubi cilembu apakah ada dari pemerintah untuk mengemasnya dengan lebih bertanggung jawab agar bisa diterima oleh komunitas luas.
Lemahnya budaya baca, tulis dan lisan ditengarai juga menjadi penyebab lemahnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan Sunda. Lemahnya budaya tulis pada komunitas Sunda secara tidak langsung merupakan representasi pula dari lemahnya budaya tulis dari bangsa Indonesia. Fakta yang paling menonjol dari ini adalah minimnya karya-karya tulis kebudayaan Sunda atau karya tulis yang ditulis oleh orang Sunda.










F. SISTEM INTERAKSI DALAM SUKU SUNDA

Jalinan hunbungan antara individu-individu dalam masyarakat Suku Sunda dalam kehidupan sehari-hari berjalan relatif positif. Apalagi masyarakat Sunda memiliki sifat “someah hade ka semah” ini terbukti banyak pendatang atau tamu tidak pernah surut berada ke Tatar Sunda termasuk yang enggan kembali ke tanah airnya. Lebih jauh lagi banyak sekali sektor kegiatan strategis yang didominasi kaum pendatang dan inilah fakta yang menunjukan bahwa orang Sunda mempunyai sifat ramah dan baik hati kepada kaum pendatang atau tamu.
Diakui pula oleh etnik lainnya di negeri ini bahwa sebagian besar masyarakat Sunda memang telah menjalin hubungan yang harmonis dan bermakna dengan kaum pendatang dan mukimin. Hal ini ditandai oleh hubungan mendalam penuh empati dan persahabatan. Tidaklah mengherankan, bahwa persahabatan, saling pengertian dan bahkan persaudaraan kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari antara warga Sunda dan kaum pendatang.
Perkenalan pribadi, pembicaraan dari hati ke hati, gaya dan ragam bahasa(termasuk logat bicara), cara bicara(paralinguistik), bahasa tubuh, ekspresi wajah, cara menyapa, cara duduk dan aktivitas-aktivitas lain yang dilakukan akan turut mempengaruhi berhasil tidaknya komunikasi antarbudaya dengan orang Sunda. Pada akhirnya, di balik kearifan, sifat ramah, dan baik hati orang Sunda, sebenarnya masih sangat kental sehingga hal ini menjadi penunjang di dalam terjalinnya sistem interaksi yang berjalan dengam harmonis.  





                                                                                                                                                 









 G.    Peran Mahasiswa dalam Melestarikan Budaya Sunda Melalui Kesenian Tradisional
Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
1.      Jalur Intrakurikuler        
Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah  Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) serta Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi - program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya.
Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah di mana mereka melakukan KKN.




 2.      Jalur Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) contohnya Lisma merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Permasalahan terhadap masyarakat saat ini yang belum mengetahui, memahami, menguasai, dan mengkomunikasikan budaya lokal perlu suatu cara untuk dapat mengarahkan itu semua. Disinilah peran mahasiswa di lingkungan tempat mereka tinggal untuk bersama-sama mengarahkan itu semua melalui pelestarian kebudayaan, salah satunya dengan ikut serta langsung dalam acara festival budaya di daerah masing-masing agar dapat mengenal dan mencintai kebudayaan yang ada di Indonesia sejak dini. Pemberdayaan mahasiswa untuk melestarikan kebudayaan sunda ini sangat dibutuhkan sebagai upaya mempercepat kemajuan untuk dunia industri budaya dan pariwisata di masa yang akan datang.
Contohnya acara yang diselenggarakan oleh Lisma Universitas Pasundan pada tanggal 24 Maret 2014 yang dihadiri oleh 330 pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat dalam Pasanggiri Seni Sunda XIII. Acara bertema "Ngaronjatkeun Rasa Miboga Kana Seni Sunda Pikeun Nembongkeun Pribadi Sunda Nu Ngajaga Lemah Cai" ini diikuti pelajar se-Jawa Barat yang memperebutkan hadiah dan piala. Dengan kategori lomba meliputi tari, puisi, dananggana sekar. Acara ini salah satu upaya yang dilakukan oleh mahasiswa untuk melestarikan budaya sunda di lingkungannya.
                                             


                                                 BAB III
PENUTUP


Ø  Kesimpulan
Suku Sunda merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Jawa. Suku Sunda memiliki kharakteristik yang unik yang membedakan dengan masyarakat suku lain. Kharakteristiknya itu tercermin dari kebudayaan yang dimilikinya baik dari segi agama, bahasa, kesenian, adat istiadat, mata pencaharian dan lain sebagainya.
Utuk melestarikan budaya sunda dengan cara Jalur Intrakurikuler, Jalur Ekstrakurikuler.      

Ø  Saran
 Menurut saya untuk melestarikan suku sunda itu  dengan cara melakukan acara disetiap daerah jawa barat, seminggu sekali atau lebih dengan membuat acara pameran tokoh wayang, belajar alat musik seperti degung, belajar bahasa,  mengetahui makanan khas sunda dan sebagainya. Mungkin itu bisa membantu yang tidak tahu menjadi tahu, yang lupa menjadi ingat, yang tahu menjadi lebih tahu.

Sabtu, 14 November 2015

“PENGARUH MAKANAN LUAR NEGERI TERHADAP PARA PEMUDA”



                                                                      MAKALAH
“PENGARUH MAKANAN LUAR NEGERI TERHADAP PARA PEMUDA”







                                                    BAB 1

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Masyarakat dunia yang hidup pada zaman sekarang tak terlepas dari adanya globalisasi. Globalisasi merupakan suatu proses berkembangnya era baru dalam hal kebudayaan masyarakat yang baru. Globalisasi membawa banyak dampak, terutama untuk Indonesia. Salah satu dampak dari globalisasi bagi Indonesia ialah masuknya berbagai macam kebudayaan asing ke Indonesia. Dan tentunya dengan masuknya budaya-budaya asing tersebut membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Contoh dari perubahan tersebut misalnya masyarakat yang lebih memilih memakan makanan luar negeri/makanan luar negeri dibanding dengan memakan makanan dari negaranya sendiri.

Makanan merupakan hal pokok yang dibutuhkan masyarakat, karena dengan adanya makanan, manusia dapat mempertahankan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan tesebut masyarakat berlomba-lomba membeli berbagai macam produk makanan. Makanan pokok bangsa Indonesia sebagian besar adalah nasi. Namun, ada juga yang berasal dari jagung maupun sagu. Makanan pokok tersebut sebelum disajikan harus diolah terlebih dahulu, dan prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Dengan adanya globalisasi kebanyakan orang mulai cenderung beralih mengonsumsi makanan yang cepat saji. Saat ini kita sering menjumpai beberapa produk makanan dan minuman cepat saji yang berasal dari luar negeri. Makanan luar negeri adalah segala sesuatu yang dapat dimakan yang bukan berasal dari lingkungan itu sendiri. Berbagai produk makanan tersebut seakan-akan telah menyingkirkan makanan asli buatan Indonesia. Fastfood banyak digemari orang sehingga fastfood dapat dikatakan sebagai salah satu budaya populer. Fastfood merupakan makanan yang berasal dari budaya asing yang telah diadopsi oleh masyarakat Indonesia menjadi sebuah lifestyle. Hal ini memperlihatkan munculnya budaya baru yaitu memakan fastfood.

Di Indonesia sudah banyak makanan luar negeri yang telah tersebar luas. Biasanya makanan tersebut diperjual-belikan di restoran-restoran yang berasal dari luar negeri juga. Makanan-makanan luar negeri di Indonesia sudah perlahan-lahan mulai menggeser makanan seperti sate, bakso, lalapan, rendang, klepon, kue cucur, bolu kukus, lemper dan lain sebagainya. Makanan-makanan tersebut sudah mulai dilupakan karena masyarakat Indonesia lebih memilih makanan-makanan yang lebih modern yang berasal dari luar negeri seperti fried chicken, steak, burger, pizza, hotdog, french fries, spagheti, sushi dan lain sebagainya. Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higienis, modern, dan praktis. Dengan memakan makanan tersebut, orang akan merasa bangga karena berarti mereka akan disebut sebagai orang yang modern dan tidak ketinggalan zaman. Sayangnya, masyarakat Indonesia mengkonsumsi makanan luar negeri tanpa tahu bahwa tidak semua makanan cepat saji baik untuk kesehatan, Hanya demi gengsi, mereka tidak memerhatikan bahaya kesehatan yang akan dialami dalam jangka waktu lama.









Terdapat beberapa dampak positif dan juga dampak negatif yang ditimbulkan oleh masuknya makanan luar negeri ke Indonesia. Tetapi jika lama-kelamaan dampak negatif terus menyebar di kalangan masyarakat Indonesia sekarang, mungkin makanan-makanan tradisional Indonesia akan hilang dan akan digantikan oleh makanan-makanan luar negeri dan nantinya akan mempengaruhi memudarnya budaya Indonesia.





B. RUMUSAN MASALAH

1.     Masuknya makanan luar Negeri Ke indonesia
2.     Dampak-Dampak makanan Luar negeri
3.      Bagaimana cara mempertahankan makanan Tradisional Indonesia




C. Tujuan Makalah

1.      Mengetahui Makanan Daerah
2.      Mengetahui cara untuk melestarikan makanan tradisional Indonesia
3.      Mengetahui dampak negatif terhadap makanan luar negeri dan dampak positif


















BAB II

PEMBAHASAN

A.   SELERA LIDAH ORANG INDONESIA

Selera terkait dengan perasaan menyenangkan yang disebabkan oleh makanan tertentu sehingga timbul keinginan untuk makan. Pengalaman yang timbul karena perpaduan rasa makanan yang menimbulkan perasaan menyenangkan, tidak hanya mengenyangkan. Selera bisa jadi bersifat individual jika terkait dengan pengalaman unik pribadi seseorang saat makan. Tapi dari sisi penerimaan panca indra (terutama lidah pengecap), selera bisa diartikan menjadi keinginan rata-rata orang untuk menikmati makanan.

Setiap negara memang memiliki selera makan yang berbeda-beda, termasuk di Indonesia. Secara umum, selera orang Indonesia dikaitkan dengan bumbu sehingga cita rasa tersebut menjadi satu pegangan penting saat menyajikan masakan Indonesia. Orang Indonesia terbiasa memakan makanan yang mengandum garam. Apapun makanannya pasti terasa tidak lengkap bila tidak ditambah dengan garam. Ada juga beberapa orang Indonesia yang kalau makan harus ditambah dengan kerupuk. Bukan makan namanya bila tanpa keurupuk, katanya. Negara Indonesia memang surganya kerupuk. Apapun bisa dijadikan kerupuk, mulai dari kulit binatang, ceker ayam, hingga daun bayam. Selain surganya kerupuk, Indonesia juga merupakan surganya sambal. Di negara ini juga ada begitu banyak varian sambal. Nyaris setiap daerah memiliki kekhasan jenis sambal dengan cita rasanya masing-masing. Sepeti halnya kerupuk, bagi sebagian besar orang Indonesia, tak nikmat rasanya bila makan tanpa ditemani sambal atau apapun itu yang akan memberikan cita rasa pedas pada makanan. Dan salah satu guyonan khas Indonesia adalah “Bukan orang Indonesia jika tidak suka makan dengan sambal pedas”. Selain menambah kenikmatan makan, sambal pedas juga dapat membuat nafsu makan bertambah. Tetapi sebagian besar masyarakat Indonesia ternyata lebih memilih untuk memanjakan selera makannya  dengan mengonsumsi makanan apapun yang mereka suka tanpa memerhatikan kesehatannya.














B. MASUKNYA MAKANAN LUAR NEGERI KE INDONESIA

Para pemuda Indonesia pada umumnya mempunyai rasa keingintahuan budaya makanan luar negeri  dan ingin mencobanya karena bosan dengan makanan tradisional. Oleh karena itu, Pemuda Indonesia dengan mudah terpengaruh oleh hal-hal yang baru. Apalagi banyak makanan-makanan luar negeri yang dipromosikan lewat dunia maya maupun media cetak. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia tidak mau ketinggalan. Mereka pasti ingin menikmati apa yang ditawarkan oleh dunia maya maupun media cetak. Karena akibat itulah pemuda Indonesia sekarang jadi berubah. Dengan adanya dunia maya dan media cetak itu pemuda Indonesia sekarang bisa tahu apa saja makanan-makanan luar negeri yang biasa dikonsumsi oleh orang-orang luar negeri.






Seperti yang kita ketahui bahwa negara-negara luar terutama negara-negara barat suka sekali mengonsumsi makanan-makanan cepat saji (fastfood). Dan itu pula yang di tiru oleh  pemuda kita. Di Indonesia sudah banyak makanan-makanan luar negeri yang tersedia dalam bentuk cepat saji. Dengan adanya globalisasi kebanyakan pemuda Indonesia mulai cenderung beralih kemakanan cepat saji. Cepat saji maksudnya adalah makanan yang singkat dalam penyajiannya dan tidak perlu menunggu proses pemasakan yang lama. Makanan cepat saji sekarang banyak dan mudah sekali ditemui. Mungkin dengan hidangan yang lezat dan disajikan dalam waktu singkat, membuat kita untuk sering sekali mengonsumsinya. Padahal kita semua tahu bahwa makanan cepat saji juga mempunyai dampak  yang negatif untuk tubuh kita dalam jangka panjang nanti.
















C.   DAMPAK MAKANAN LUAR NEGERI

Dampak Negatif

Berkembangnya era globalisasi di lingkungan masyarakat Indonesia mempengaruhi rasa nasionalisme kuliner tradisional Indonesia terhadap generasi muda. Hal tersebut menimbulkan pandangan dari beberapa para pemuda yang berpendapat bahwa makan di restoran cepat saji yang mewah seperti Mc Donald’s, KFC, Dunkin Donuts, Pizza Hut, Hoka Hoka Bento, dan Solaria akan terasa lebih enak dan bergengsi daripada makan di warteg (warung tegal), atau warung-warung di pinggir jalan yang menjual makanan asli Nusantara. Hal tersebut akan menggeser bahkan cepat atau lambat orang-orang akan mulai melupakan makanan tradisional.

Makanan cepat saji sudah sangat populer di hampir semua kalangan para pemuda Indonesia. Dari yang muda sampai yang tua pasti sudah mencicipinya. Makanan-makanan tersebut memang sangat mudah ditemui di mall-mall, restoran dan pertokoan besar di pusat dan pinggiran kota. Dan mungkin juga telah membudaya dan menjadi santapan elit terutama bagi kaum remaja di perkotaan.

Tapi sayangnya banyak dari kita yang tidak tahu bahwa jenis-jenis makanan cepat saji pada umumnya sangatlah berpotensi sebagai junk food. Junk food adalah istilah yang mendeskripsikan makanan yang tidak sehat atau memiliki sedikit kandungan nutrisi.



Ciri-ciri makanan golongan junk food adalah:
·         Mengandung lemak jenuh yang tinggi,
·         Bergula tinggi,
·         Kandungan nutrisi lainnya tipis, seperti protein, vitamin dan mineral,
·         Mengandung banyak sodium (garam-garaman),
·         Mengandung banyak kolesterol,
·         Mengutamakan citarasa.












Dibawah ini beberapa tips untuk menghindari kebiasaan mengonsumsi junk food tersebut diantaranya adalah:

1.      Biasakan makan di rumah sebelum pergi beraktivitas ke luar rumah.
2.      Makan teratur dan biasakan sarapan pada pagi hari.
3.      Minum banyak air.
4.      Belajar bagaimana membuat makanan yang lezat dan sehat di rumah. Hal ini bisa didapat dengan cara membeli buku resep makanan, bertanya kepada teman ataupun keluarga, ataupun kursus memasak.
5.      Jika ingin mengemil maka sebaiknya mengonsumsi buah-buahan ataupun biskuit gandum.
6.      Mencari informasi mengenai dampak negatif dari junk food.
7.      Mulailah berolahraga secara teratur.
8.      Kontrol terhadap diri sendiri serta ciptakan suasana yang mendukung usaha anda dalam menghindari konsumsi junk food.

Para pemuda Indonesia pada umumnya mengkonsumsi makanan luar negeri hanya karena tidak ingin dikatakan ketinggalan zaman. Kebanyakan pemuda Indonesia  berifikir bahwa jika kita memakan makanan dari luar negeri akan terlihat keren. Itulah dampak dari globalisasi makanan luar negeri yang mengubah pola makan pemuda Indonesia.

Dampak Positif

Dampak makanan luar negeri yang ada di Indonesia juga memberikan banyak hal positif seperti kemajuan pengetahuan tentang makanan-makanan yang biasa dikonsumsi oleh orang-orang luar negeri. Makanan cepat saji yang tersedia juga membuat para pemuda lebih praktis jika sedang berada dalam keadaan darurat. Masuknya makanan dari luar negeri juga memberikan ide-ide baru bagi orang orang Indonesia dalam melakukan inovasi. Contohnya adalah kue cubit, kue khas dari Garut tersebut yang pada umumnya hanya ditaburi dengan meses di atasnya, sekarang sudah dijual dengan rasa green tea. Salah satu contoh lainnya adalah Iffah Syarifah Hendrayati, penerima Anugerah Produk Pertanian Berdaya Saing 2013 kategori inovasi pasar perkebunan di kantor Kementerian Pertanian dengan produknya "Greentea Rice Cracker". Inovasi yang beliau lakukan adalah mencampurkan makanan tradisional opak dengan cokelat dan green tea (teh hijau). Dua hal itu membuktikan bahwa budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meninggalkan ciri khas dari budaya tersebut. Sebenarnya pengaruh budaya dari luar itu tidak selamanya negatif, karena pengaruh budaya luar bisa pula memberi inspirasi bagi negara itu sendiri.








D.   CARA MEMPERTAHANKAN MAKANAN TRADISIONAL INDONESIA

Memang ketika kita mengikuti memakan apa yang dimakan oleh orang-orang luar negeri bisa dikatakan keren dan tidak ketinggalan zaman, tetapi kita juga harus mencintai makanan tradisional yang kita miliki. Lalu bagaimana kita bisa mempertahankan makanan tradisional ketika makanan luar negeri masuk ke Indonesia?

1.      biasanya makanan-makanan tradisional hanya diperjual-belikan di Indonesia, kita harus bisa memperkenalkannya ke negara-negara yang besar dan maju agar negara tersebut juga bisa merasakan makanan asli indonesia. Saat kita pergi berkunjung ke luar negeri, jangan lupa membawa makanan tradisional Nusantara dan persilahkan kepada orang-orang disana untuk mencicipinya.

2         pemerintah juga harus mendukung memperkenalkan makanan tradisional Indonesia di luar negeri. Jika tanpa dukungan pasti makanan tradisional Indonesia tidak bisa dikenal oleh negara-negara asing lainnya. Contohnya, pemerintah harus membentuk kelompok-kelompok yang bisa memperkenalkan makanan tradisional di luar negeri.

4.      menumbuhkan kesadaran dari diri sendiri untuk tetap melestarikan makanan tradisional karena hal tersebut bisa dibilang adalah jati diri bangsa. Walaupun hanya dengan sedikit kesadaran, hal tersebut akan menyelamatkan makanan tradisional di negeri ini.

5.       Pembelajaran tentang budaya harus ditanamkan sejak dini. Namun  sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaimana cara mengadaptasi budaya lokal di tengah maraknya globalisasi.

6.      berpartisipasi dalam acara-acara yang berhubungan dengan kuliner tradisional Indonesia dan juga tidak lupa untuk mengajak orang lain sehingga mereka tertarik untuk ikut menjaga atau melestarikannya.

Jadi, sebenarnya masyarakat Indonesia boleh mencicipi atau mengkonsumsi makanan-makanan luar negeri tetapi tidak dengan meniggalkan makanan-makanan tradisional yang dimiliki Indonesia.


  
  







BAB III
PENUTUPAN

A.    Kesimpulan

Masuknya budaya asing adalah hal yang wajar dikarenakan suatu negara tentu akan membutuhkan input-input berupa budaya asing dengan syarat budaya itu sejalan dengan budaya kita ini. Melihat kenyataan bahwa para generasi muda bangsa Indonesia saat ini lebih memilih kebudayaan asing yang mereka anggap lebih menarik ataupun lebih unik dan praktis. Tanpa kita sadari makanan-makanan luar negeri telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita. Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional. Bila hal ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa kebudayaan lokal akan banyak yang luntur akibat tidak ada generasi penerus yang akan mewarisinya dan  anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka. Perlunya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya Indonesia adalah kewajiban setiap lapisan masyarakat, dimana peran setiap mereka yang terus berusaha untuk mewarisi kekuatan budaya lokal akan menjadi kekuatan budaya itu untuk tetap ada.

Selain itu peran pemerintah dalam melestarikan budaya bangsa juga sangatlah penting. Salah satu kebijakan pemerintah yang pantas didukung adalah penampilan kebudayaan-kebudayaan  daerah disetiap event-event akbar nasional, misalnya tari-tarian, lagu daerah, makanan daerah, dan sebagainya. Semua itu harus dilakukan sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa budaya yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya.

Sebenarnya, pengaruh budaya luar terhadap budaya di Indonesia, kembali kepada individu masing-masing apakah tetap bisa memilih dan memilah atau sebaliknya hanyut dengan pengaruh budaya luar tersebut. Kita harus membekali diri dengan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam menghadapi kehidupan sehingga tidak mudah terpangaruh dan bisa memilih mana yang baik atau tidak, karena sebenarnya banyak pengaruh budaya dari luar yang justru bila diaplikasikan dengan tetap mengacu kepada budaya bangsa sendiri, akan menghasilkan harmoni.

B.  Saran

Terhadap generasi muda harus mengetahui dan mengkonsumsi makanan tradisional indonesia, karena makanan tradisional indonesia harus di pertahankan. Makanan tradisional indonesia lebih enak dari pada makanan luar negeri.  Seharusnya juga para orang tua mengajak anak anaknya untuk memakan tradisonal indonesia .












DAFTAR PUSTAKA

1.      Kuntaraf, Dr. Jonathan (1995). Makanan Sehat. Bandung: Penerbit Indonesia Publishing House.
2.      Saputra, Lukman Surya (2007). Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme. Bandung: Penerbit PT Setia Purna Inves.
3.      Alamsyah, Yuyun (2008). Bangkitnya Bisnis Kuliner Tradisional: Meraih Untung dari Bisnis Masakan Tradisional Kaki Lima sampai Restauran. Jakarta: Penerbit PT Elex Media Komputindo.
4.      Premono, Aliva Yuliana (2011). Pengaruh Globalisasi terhadap Kesatuan dan Persatuan Bangsa. http://amikom.ac.id/research/index.php/DMI/article/view/5416
5.      Fadillawati, Evi (2011). Subjektivitas dan Identitas Kebudayaan Indonesia. http://www.academia.edu/5490651/SUBJEKTIVITAS_DAN_IDENTITAS_KEBUDAYAAN_INDONESIA_FastFood_sebagai_Identitas_Baru_di_Kalangan_Kaum_Muda
6.      Rusdhiajeng, Guritsiyah Bukit (2013). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Makanan Impor di Indonesia. http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/5370
7.      Fiansyah, Rahmat (2013). Inovatif, Produk Pangan ini Sukses Tembus Pasar Asia dan Eropa. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/12/02/1001417/Inovatif.Produk.Pangan.ini.Sukses.Tembus.Pasar.Asia.dan.Eropa
8.      Widyaprastuti, dr. Hermin. Waspada Bahaya di Balik Lezatnya Junk Food. http://www.tanyadok.com/kesehatan/waspada-bahaya-di-balik-lezatnya-junk-food